-->

Pendaftaran PPPK Dibuka Bukan Melalui sscn.bkn.go.id

Harapan para honorer K2 menjadi pegawai ASN difasilitasi oleh pemerintah dengan adanya PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, setelah peraturan dan kebijakan PPPK rampung pendaftaran akan dibuka, sebelumnya PPPK dikabarkan dibuka pada akhir januari 2019 tetapi ternyata sampai akhir januari belum ada pengumuman resmi tentang penerimaan PPPK

Melalui twitter ASNKiniBeda memberikan konfirmasi jangan percaya pada berita bahwa PPPK sudah dibuka selain dari official account website resmi BKN untuk menghindari penipuan dan kabar Hoax

Pendaftaran PPPK Dibuka Bukan Melalui sscn.bkn.go.id

Kabar terbaru pendaftaran PPPK dibuka pada hari ini tanggal 8 Februari 2019 pada pukul 16.00 WIB, pendafatran PPPK pada tahap I ini hanya dibuka untuk formasi THL Penyuluh pertanian, dosen perguruan tinggi negeri baru dan eks tenaga honorer kategori II guru dan tenaga kesehatan yang memenuhi persyaratan perundang-undangan

Sistem pendaftaran dibuka melalui portal sscasn.bkn.go.id yang terintegrasi secara nasional, sistem ini berbeda dengan sistem yang digunakan penerimaan CPNS 2018 sscn.bkn.go.id

Pendaftaran PPPK tidak dibatasi umur seperti halnya CPNS yang maksimalnya 35 tahun, PPPK atau P3K bisa dilamar usia maksimal 1 tahun sebelum usia pensiun

Persyaratan tenaga PPPK sebagai berikut

1. Jabatan Guru
Jabatan Guru dilingkungan pemerintah daerah yang memiliki pendidikan minimal S-1 dan masih aktif mengajar yang dapat dicek pada halaman info.gtk.kemendikbud.go.id

2. Tenaga Kesehatan
Memiliki kualifikasi pendidikan minimal D.3 bidang kesehatan serta memiliki STR yang berlaku, bukan STR internship kecuali untuk Epidemiologi, Entomolog, Administrator Kesehatan dan Pranata Labolatorium Kesehatan memiliki kualifikasi pendidikan D.III/S.1 kimia/biologi

3. Penyuluh Pertanian
Memiliki kualifikasi minimal pendidikan SMK bidang pertanian atau SLTA Plus bidang pertanian

Paling singkat PPPK/P3K memiliki hubungan kerja selama satu tahun dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan instansi sesuai PP Nomor 49 Tahun 2018

Gaji PPPK/P3K pada instansi pusat akan dibebankan pada APBN dan daerah akan dibebankan pada APBD

Persyaratan lengkap pendaftaran PPPK atau P3K
Pengumuman tentang persyaratan, formasi, jadwal dan syarat pendaftaran P3K akan diumumkan tanggal 8 Feburari serentak dibuka sampai 23 Februari 2019, Pelaksanaannya menggunakan Computer Assisted Test (CAT)

0 Response to "Pendaftaran PPPK Dibuka Bukan Melalui sscn.bkn.go.id"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel